Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Relectio: Journal of Critical Governance and Legal Reform menerapkan proses double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjamin proses penilaian yang objektif, adil, dan tidak memihak. Setiap naskah akan ditelaah oleh minimal dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.
Proses penelaahan berfokus pada penilaian terhadap orisinalitas, kedalaman analisis, kontribusi ilmiah, relevansi dengan ruang lingkup jurnal, serta ketepatan metodologi dan kualitas penyajian naskah. Berdasarkan rekomendasi dari para reviewer, editor akan memutuskan apakah naskah diterima, diterima dengan revisi, memerlukan revisi mayor atau minor, atau ditolak.
Penulis diberikan kesempatan untuk merevisi naskah sesuai dengan komentar dan saran dari reviewer. Seluruh revisi akan dievaluasi oleh editor dan, apabila diperlukan, dapat dikirim kembali kepada reviewer sebelum keputusan akhir publikasi ditetapkan.