Hak cipta atas seluruh artikel yang diterbitkan dalam Relectio: Journal of Critical Governance and Legal Reform tetap menjadi milik penulis. Dengan mengirimkan dan menerbitkan naskah di jurnal ini, penulis memberikan hak kepada jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel sesuai dengan kebijakan penerbitan yang berlaku.

Pihak ketiga diperbolehkan menggunakan, membagikan, dan mendistribusikan materi yang telah dipublikasikan sesuai dengan prinsip akses terbuka (Open Access), dengan syarat tetap memberikan atribusi yang tepat kepada penulis dan jurnal sebagai sumber publikasi. Setiap bentuk penggunaan kembali harus tetap mempertahankan keutuhan dan integritas karya asli tanpa mengubah makna maupun isi ilmiahnya.